Apakah Rokok Elektrik Aman ?
Namun, Norman Edelman, kepala medis dari American Lung Association mengatakan bahwa pernyataan bahwa rokok elektrik lebih aman belum cukup valid karena efek jangka panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis. Para peneliti di University of South California menemukan bahwa walaupun rokok elektrik mengandung beberapa logam beracun lebih tinggi ketimbang rokok biasa, rokok elektrik secara keseluruhan adalah pilihan yang lebih aman Sebagian instansi internasional dan nasional turut memberikan tanggapan mengenai tingkat keamanan dan peredaran rokok elektrik.
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan). Hingga kini status keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung. Langkah terbaik yang dapat Anda lakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun.
Namun, Norman Edelman, kepala medis dari American Lung Association mengatakan bahwa pernyataan bahwa rokok elektrik lebih aman belum cukup valid karena efek jangka panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis. Para peneliti di University of South California menemukan bahwa walaupun rokok elektrik mengandung beberapa logam beracun lebih tinggi ketimbang rokok biasa, rokok elektrik secara keseluruhan adalah pilihan yang lebih aman Sebagian instansi internasional dan nasional turut memberikan tanggapan mengenai tingkat keamanan dan peredaran rokok elektrik.
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan). Hingga kini status keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko asma, stroke serta penyakit jantung. Langkah terbaik yang dapat Anda lakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar